You Are Here: Home - Ponorogo - Yayasan Reyog Ponorogo


Seni adiluhung warisan leluhur dari Bumi Reyog Ponorogo ini telah dikenal tidak saja di Ponorogo tapi juga telah menyebar ke seantero Nusantara Indonesia bahkan telah menjelajah ke Mancanegara.

Reyog Ponorogo The Big Mask of Dance in The World sebagai warisan budaya bangsa yang eksotis dan tiada duanya ini telah memiliki Pengakuan Legal Formal dari Pemerintah Republik Indonesia dengan dimilikinya “HAK CIPTA” atas Kesenian Reyog Ponorogo yang dikeluarkan oleh DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM R.I. dengan Nomor Pendaftaran 026377, Tanggal 1 Desember 2004, dimana jangka waktu perlindungan Hak Cipta tersebut selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Sebagai sebuah Kebanggaan dan merupakan jati diri daerah - Seni Reyog Ponorogo - merupakan kekayaan seni yang luar biasa tiada bandingnya. Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Yayasan Reyog Ponorogo. saat ini sedang melakukan upaya agar Seni Reyog Ponorogo yang telah mendapatkan Hak Cipta dari Pemerintah Republik Indonesia juga bisa mendapatkan Pengakuan Dunia “WORLD HERITAGE” dari Badan PBB yaitu UNESCO.

Untuk itu bila anda peduli pada seni tradisi warisan budaya bangsa dan tidak ingin kesenian kita ini musnah atau diaku-aku oleh bangsa lain, maka berikan apresiasi dan dukungan kepada kami anda agar Kekayaan Seni Daerah yang adiluhung ini Seni Reyog Ponorogo sebagai puncak-puncak kebudayaan nasional untuk mendapatkan pengakuan dunia – WORLD HERITAGE – dari UNESCO akan segera bisa terwujud.
Tags: Ponorogo

0 comments

Leave a Reply